Kompas TV regional peristiwa

Kebakaran di Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Terus Terjadi, Pemerintah Akui Kewalahan

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 11:53 WIB
kebakaran-di-tambang-minyak-ilegal-musi-banyuasin-terus-terjadi-pemerintah-akui-kewalahan
Salah satu titik lokasi tambang minyak rakyat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (17/3/2019). (Sumber: Kompas.id/Irma Tambunan)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

SEKAYU, KOMPAS.TV – Kebakaran kembali terjadi di kawasan tambang minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (11/10/2021) sore.

Pejabat Kepala Desa Keban, Alen, mengatakan asap hitam membubung dari tiga titik terpisah. Sementara, mengenai korban jiwa, pihaknya belum dapat memastikan karena penduduk masih berupaya untuk memadamkan api.

Diketahui, dalam satu bulan terakhir sudah tiga kali ledakan terjadi di Musi Banyuasin. Bahkan di salah satu titik ledakan di Desa Keban, kebakaran baru bisa dipadamkan dua minggu setelah ledakan olrh pertugas pemadam.

Titik kebakaran tidak jauh dari lokasi kebakaran tambang minyak ilegal yang terjadi pada Selasa (5/10/2021). Akibat ledakan pada Selasa itu, tiga petambang tewas.

“Kebakaran disebabkan oleh aktivitas tambang minyak ilegal yang sudah terjadi sejak lama. Aktivitas ini terus terjadi dan kebakaran pun tidak bisa dihindarkan,” terangnya, dilansir dari Kompas.id, Senin (11/10/2021).

Saat dikonformasi, Camat Sanga Desa Hendrik Leo menuturkan, pihaknya belum memeriksa kondisi terkini. ”Saya belum ke lapangan hari ini. Jadi belum banyak memberikan keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Musi Banyusin Apriyadi bahwa kebakaran di kawasan tambang minyak ilegal seakan terus terjadi setiap tahunnya.

Ia mengakui, Pemerintah Musi Banyuasin kewalahan menghadapi masalah ini karena kebanyakan tambang minyak ilegal berada di dalam konsesi perusahaan perkebunan, HTI, dan migas.

Baca Juga: Kebakaran Tambang Minyak Ilegal di Jambi Belum Juga Padam

Aktivitas itu juga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merugi akibat hilangnya potensi pajak.

Diperkirakan setiap tahun para petambang mendapatkan Rp 1,5 triliun dari penjualan minyak mengingat minyak yang ditambang mencapai 5.000 barel per hari dengan harga 60 dollar AS per barel.

Ledakan sumur minyak ilegal bukan sekali ini saja terjadi di Musi Banyuasin. Sebelumnya, ada tiga kali terjadi ledakan di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Bayung Lencir dan Sanga Desa.

6 pekerja tambang ilegal ditangkap

Setelah ledakan beruntun itu, Polda Sumsel dibantu Dinas Kehutanan Sumsel dan petugas keamanan perusahaan hutan tanaman industri (HTI, yang kawasan konsesinya dirambah petambang, menerjunkan sekitar 380 personel untuk menutup 1.000 sumur minyak ilegal di kawasan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Tepatnya pada pada 30 September-4 Oktober 2021.

Operasi itu berhasil menangkap enam pekerja tambang ilegal, yakni HE, EN, MA, PA, NA, dan RA.

Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmawan mengatakan,  kegiatan itu sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari forum koordinasi pimpinan daerah untuk menghentikan aktivitas ini.

”Akibat aktivitas itu, lingkungan menjadi rusak dan kering,” terangnya yang juga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara permanen setelah penutupan itu. 

Baca Juga: Polisi Pemilik Tambang Minyak Yang Terbakar Ditangkap

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x