Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Prudential Jawab Wanda Hamidah soal Ditipu Asuransi: Sudah Sesuai Plan dan Polis Nasabah

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 11:55 WIB
prudential-jawab-wanda-hamidah-soal-ditipu-asuransi-sudah-sesuai-plan-dan-polis-nasabah
Ilustrasi layanan Prudential Indonesia kepada nasabah. Selebritas dan mantan anggota DPR Wanda Hamidah mengeluhkan biaya klaim asuransi yang dibayarkan Prudential untuk operasi anaknya terlalu sedikit. Sedangkan menurut Prudential menyatakan biaya tersebut sudah sesuai jenis polis yang dimiliki Wanda. (Sumber: KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Prudential Indonesia menanggapi keluhan selebritas dan mantan anggota DPR Wanda Hamidah.

Lewat akun Instagramnya, Wanda mengeluhkan jumlah klaim yang dibayarkan Prudential sangat sedikit untuk operasi anaknya. Padahal, Wanda sudah menggunakan Prudential selama 12 tahun dan tidak pernah menggunakannya. Dia merasa tertipu.

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, Prudential telah menghubungi Wanda untuk menjelaskan hal tersebut.

"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," kata Luskito dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Wanda Hamidah Ungkap Tertipu Asuransi Kesehatan, Para Artis Khawatir: Aku Juga Pake

Operasi tulang yang dilakukan anak Wanda Hamidah menghabis biaya Rp50 juta. Sedangkan biaya yang dibayarkan Prudential sebesar Rp10 juta. Sehingga Wanda harus membayar sisa biaya tersebut sendiri.

“Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis,” ujar Luskito.

Menurutnya, Prudential Indonesia selalu mendengarkan keluhan nasabah dan berupaya untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.

Nasabah bisa menyampaikan keluhannya lewat Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di [email protected].

Luskito menjelaskan, praktik bisnis asuransi yang dijalankan Prudential, sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan.

Baca Juga: Jokowi ke OJK: Saya Dengar Masyarakat Bawah Tertipu dan Terjerat Bunga Tinggi Pinjaman Online

“Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli," tuturnya.

Prudential Indonesia telah memiliki lebih dari 2,6 juta nasabah tertanggung. Selama Januari-Juni 2021, pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia mencapai sebesar Rp 8,1 triliun.

Banyak Pengaduan soal Asuransi ke OJK

Industri asuransi adalah salah satu sektor yang diawasi OJK yang cukup banyak pengaduan nasabah selama beberapa tahun terakhir. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengimbau, masyarakat agar lebih hati-hati sebelum membeli polisi asuransi.

Baca Juga: Teliti Sebelum Membeli, Ini Cara Cek Keaslian Surat Izin OJK Perusahaan Investasi



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x