Kompas TV nasional berita utama

M Syahrial Ngaku Minta Uang Orangtua untuk Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Rp 1,695 M

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 20:40 WIB
m-syahrial-ngaku-minta-uang-orangtua-untuk-suap-mantan-penyidik-kpk-robin-pattuju-rp-1-695-m
Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melibatkan sejumlah pihak untuk bisa menyuap bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Satu di antara yang diminta membantunya adalah orangtuanya, selain Sekda Yusmada dan sejumlah Kepala Dinas di Kota Tanjungbalai.

“Semuanya Rp1,695 miliar. Sumbernya dari uang orangtua, saya juga minta ke Sekda ke Kasi PU Rp 200 juta untuk menyiapkan kebutuhan Robin, sisanya uang saya,” ungkap M Syahrial dalam kesaksiannya untuk Stepannus Robin Pattuju dari Rumah Tahanan kelas I Medan, Senin (11/10/2021).

Di persidangan, dalam konfirmasi jaksa kepada M Syahrial, diungkapkan bahwa dirinya pertama meminta bantuan kepada Robin saat ada tangkap tangan di Labuhanbatu Utara.

Ketika itu, M Syahrial menghubungi Robin dan memintanya untuk memonitor pergerakan KPK di wilayahnya.

Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Robin Pattuju Minta Maaf ke Terpidana Suap M Syahrial

M Syahrial berharap KPK tidak mengendus praktik suap pada lelang jabatan di Tanjungbalai.

“Tolong dibantu Bang dipantau, jangan sampai (KPK) ke Tanjungbalai,” pintanya.

Permintaan itu, direspons oleh Robin yang mengaku kepada M Syahrial akan mengomunikasikannya terlebih dulu kepada tim.

“Setelah 1-2jam, Robin telpon bilang sudah kita amankan, pantau-pantau,” cerita M Syahrial.

Namun saat dikonfirmasi jaksa, siapa tim yang dimaksud oleh Robin, M Syahrial mengaku tidak mengetahui.

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan KPK Lili Pintauli Justru Rekomendasikan Pemain Kasus untuk Pihak Berperkara

Dalam persidangan, Stepanus Robin Pattuju sempat menyampaikan maaf kepada M Syahrial yang bersaksi untuknya.

Robin meminta maaf karena telah menipu M Syahrial, dengan mengatakan kasusnya lelang jabatan di Tanjungbalai tidak dilanjutkan penanganannya. Padahal, perkaranya tetap dijalankan oleh KPK.

“Ya karena dalam sidang yang bersangkutan juga saya sudah sampaikan bahwa perbuatan saya, kan dia bilang merasa ditipu, saya minta maaf,” kata Robin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.