Kompas TV regional berita daerah

Dendam Jadi Motif Pelaku Aniaya Pemilik Toko

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 19:23 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Aksi pelaku penikaman berinisial W-D terhadap seorang pemilik toko plastik di Kawasan Soeprapto Bengkulu terungkap. Dari pemeriksaan polisi terhadap pelaku dan saksi, penikaman didasari rasa dendam pelaku terhadap keluarga korban yang sudah lama.

Meskipun begitu, polisi masih menggali keterangan tambahan pelaku dan saksi untuk mengetahui pasti motif penyerangan pelaku.

Dari kasus itu, polisi telah mengamankan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku menyerang korban sebagai barang bukti.

Sementara itu dari hasil visum, korban menderita 9 luka tusuk benda tajam, diantaranya di bagian belakang kepala korban. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, pelaku disangka pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

#KasusPenusukan #korbanJiwa #MotifDendam #polresbengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x