Kompas TV nasional berita utama

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Polri: Kita Tidak Dengarkan Usulan Seperti Itu

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 18:58 WIB
fadli-zon-minta-densus-88-dibubarkan-polri-kita-tidak-dengarkan-usulan-seperti-itu
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tidak mendengarkan usulan yang meminta Densus 88 dibubarkan, Senin (11/10/2021). Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak ingin mendengarkan usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menginginkan Detasemen Khusus (Densus) 88 dibubarkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

“Kita tetap bekerja. Kami tidak dengarkan usulan seperti itu,” tegas Ramadhan, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan apa yang dilakukan Densus 88 sejak pertama kali berdiri sudah cukup banyak. Tidak hanya pada penindakan hukum, tetapi juga upaya melakukan deradikalisasi.

“Kita lihat upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya-upaya yang banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Sesat dan Bahaya

“Upaya-upaya tersebut tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin,” tambah Ramadhan.

Sebelumnya, melalui cuitan pada akun twitternya, Fadli Zon yang juga mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 menyebut sebaiknya Densus 88 dibubarkan saja.

Alasannya, karena berbau islamofobia. Dalam pernyataannya, Fadli Zon juga me-retweet sebuah artikel berita berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia."

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” tulisnya di akun twitter @fadlizon pada 5 Oktober 2021.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri adalah satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugasnya, menghancurkan setiap jenis dari tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia.

Satuan Khusus Burung Hantu ini dilatih secara profesional untuk menangani semua jenis aksi teror di Indonesia. Personel Densus 88 berasal dari Satuan Perlawanan Teror Pasukan Gegana Korps Brigade Mobile Polri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x