Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi II: Tim Seleksi KPU-Bawaslu Jangan Terafiliasi Politik

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 09:31 WIB
anggota-komisi-ii-tim-seleksi-kpu-bawaslu-jangan-terafiliasi-politik
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah untuk segera membentuk tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027. 

Politikus PAN itu mengimbau agar setiap sosok yang terpilih menjadi tim seleksi KPU-Bawaslu nantinya harus murni dari afiliasi politik manapun. Sehingga, mereka bisa menyeleksi penyelenggara Pemilu secara baik dan netral. 

Baca Juga: Mendagri Telah Kirim 27 Nama Calon Tim Seleksi KPU-Bawaslu ke Jokowi

"Tim seleksi tidak boleh terafiliasi dengan kepentingan politik. Ini penting supaya mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang independen," kata Guspardi kepada Kompas TV, Senin (11/10/2021). 

Ia menjelaskan, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu RI akan berakhir 2 tahun sebelum gelaran 3 agenda besar pesta politik Indonesia, yakni pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024. 

"Dan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 22 ayat 8 dan Pasal 118, panitia seleksi rekrutmen penyelenggara pemilu harus sudah ditetapkan Presiden paling lambat enam bulan sebelum akhir masa jabatan komisioner saat ini," ujarnya. 

Ia berharap tim seleksi ini diisi oleh orang-orang yang berintegritas, profesional dan memahami soal kepemiluan. 

"Bagaimanapun mutu tim seleksi berbanding lurus dengan calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan bertugas pada periode berikutnya," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah paling berperan dalam menentukan mutu komisioner KPU dan Bawaslu ke depan. DPR bisa mengambil peran setelah pansel mendapatkan sejumlah nama untuk tahapan fit and proper test. 

Baca Juga: KPU: Praktik Politik Uang Mengancam Sistem Demokrasi Indonesia

"Yang paling kami garis bawahi nantinya calon anggota KPU dan Bawaslu yang menguasai sistem kepemiluan, mulai dari regulasi dan teknis pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah secara komprehensif," kata dia. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x