Kompas TV regional hukum

Pedagang Sayur Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka

Kompas.tv - 10 Oktober 2021, 20:29 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pedagang sayur di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan preman ditetapkan sebagai tersangka, karena pelaku melaporkan balik korban.

Beberapa pekan lalu di media sosial viral peristiwa penganiayaan seorang perempuan pedagang sayur oleh beberapa orang preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kami tidak tayangkan secara utuh karena mengandung unsur kekerasan. Korban dianiaya karena menolak memberikan uang 500 ribu rupiah pada pelaku.  

Korban yang melaporkan peristiwa ini ke Polsek Percut Sei Tuan malah ditetapkan sebagai tersangka, karena pelaku juga melaporkan korban.

Korban ditetapkan sebagai tersangka, karena preman yang menganiaya kobran juga melapor ke polisi. Ia melapor, bahwa korban menganiayanya terlebih dahulu. Ia juga mengaku mendapatkan luka  dari korban.

Litiwari Iman Gea dalam keterangannya mengaku sangat kaget atas statusnya sebagai tersangka, padahal dirinya merupakan korban yang mengalami kekerasan tersebut.

Atas penetapan tersangka itu, dirinya sangat berharap keadilan pada negara hingga keluarganya kembali dalam kehidupan normal. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x