BENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah keenam pelaku narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Bengkulu dalam tempo sepekan terakhir.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Temuan Rekening Jumbo Senilai Rp120 Triliun, Diduga Terkait Transaksi Narkoba!
Polisi mengungkapkan, keenam pelaku terdiri dari pengedar, kurir, dan terlibat sebagai penyalahguna narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, keenam pelaku ditangkap atas 5 kasus, 3 kasus narkoba jenis sabu dan 2 kasus narkoba jenis ganja.
Meskipun ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, para pelaku terindikasi masih dalam satu jaringan peredaran narkoba yang sama.
Para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Bengkulu untuk pengembangan kasus.
Mereka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.