Kompas TV nasional hukum

Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan, Puspom AD Lanjutkan Proses Hukum

Kompas.tv - 9 Oktober 2021, 18:02 WIB
brigjen-tni-junior-tumilaar-dicopot-dari-jabatan-puspom-ad-lanjutkan-proses-hukum
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) akan melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT). (Sumber: Wikipedia)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) akan melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT).

Melansir laman resmi TNI Angkatan Darat, Sabtu (9/10/2021), Puspom AD telah melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Junior mulai tanggal 23 September hingga 24 September 2021.

Menindaklanjuti hasil klarifikasi tersebut, serta hasil pemeriksaan para saksi, Brigjen TNI Junior  dinilai melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT,” tulis Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra W Sukotjo di laman resmi TNI AD.

Baca Juga: Brigjen Junior Tumilaar Kirim Surat ke Kapolri, Apa Isinya?

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.”

Selain melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen Junior, jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dicopot.

“Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad,” lanjutnya.

Baca Juga: Polda Sulut Jawab Surat Brigjen Junior ke Kapolri yang Minta Babinsa Tak Diperiksa di Kantor Polisi

Sebelumnya, diberitakan Kompas.TV, surat dari Irdam XII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado viral di media sosial.

Brigjen TNI Tumilar mengatakan, dalam kasus ini Babinsa mendampingi seorang warga yang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Perusahaan Serobot Tanah Warga, Brigjen Junior Kirim Surat ke Kapolri hingga Panglima TNI

Dalam rekaman, Brigjen TNI Junior Tumilar menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.

Selain itu, dalam rekaman Brigjen Junior Tumilar menyatakan, persoalan ini tidak terkait institusi, melainkan pertahanan negara yang dilaksanakan Babinsa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x