Kompas TV nasional peristiwa

Menteri PPPA: Kekerasan Seksual pada Anak Kejahatan Serius, Polisi Harus Buka Lagi Kasus di Luwu

Kompas.tv - 9 Oktober 2021, 12:44 WIB
menteri-pppa-kekerasan-seksual-pada-anak-kejahatan-serius-polisi-harus-buka-lagi-kasus-di-luwu
Menteri PPPA Bintang Puspayoga minta kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur dibuka kembali jika bukti sudah cukup (Sumber: kemenpanpppa.go.id)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius (serious crime).

Kata Bintang, penanganan terhadap korban dan pelaku harus mendapat perhatian serius dan mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban. Hal tersebut disampaikan Bintang menyusul mencuatnya kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, Bintang meminta pihak berwajib membuka kembali kasus pemerkosaan anak tersebut jika bukti-bukti yang diberikan sudah cukup.

Dilansir dari kemenpppa.go.idBintang memaparkan, sejak tahun 2019 sampai dengan 2020, Kementerian PPPA sudah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan. 

Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

Dari itu, lanjut Bintang, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara. 

Namun, tambahnya kasus kekerasan seksual yang lagi ramai dibicarakan di media itu bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan. 

"Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini," kata Bintang dikutip pada Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: Tak Tolerir Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Turunkan Tim Dalami Pemerkosaan Anak di Luwu

Demi mendalami kasus tersebut, Bintang menyatakan akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut. 

"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya," katanya.

Lebih lanjut, pihak Bintang juga akan mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus kekerasan seksual di Luwu Timur itu. 

"Karena bukan tidak mungkin, kasus ini akan dibuka kembali, jika bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup," terang Bintang.

Respon Polisi

Sementara itu, diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam tindakan pihak Polres Luwu Timur membocorkan identitas ibu dari korban pemerkosaan anak oleh ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial.

Identitas itu salah satunya dibuka lewat akun Instagram Humas Polres Luwu Timur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x