Kompas TV regional peristiwa

Kronologi MUI Garut Kota Bongkar Puluhan Anak Muda Diduga Terpapar NII: Sempat Tabayun

Kompas.tv - 9 Oktober 2021, 06:48 WIB
kronologi-mui-garut-kota-bongkar-puluhan-anak-muda-diduga-terpapar-nii-sempat-tabayun
Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota menunjukkan surat pernyataan yang dibuat pengikut NII untuk kembali ke NKRI, Kamis (7/10/2021). (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Penulis : Gading Persada

GARUT, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut melaporkan adanya dugaan pembaitan ajaran Negara Islam Indonesia (NII) terhadap puluhan anak muda di Garut, Jawa Barat.

Diduga ada sekitar 59 anak muda berusia 15-20 tahun yang diduga dibaiat dalam sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat. 

Dugaan pembaitan terbongkar bermula saat pengurus MUI Kabupaten Garut melapor hal tersebut. Dalam laporannya disebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamentri.

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

“Setelah ketemu Pak M (orang tua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis(7/10/2021). 

Dari hasil tabayun tersebut, lanjut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari NII dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam. Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut. Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” tuturnya. 

Aceng juga menceritakan, dari keterangan para pihak yang dikumpulkan saat tabayun,  aktivitas mereka saat itu hanya pengajian biasa.

Namun, ada beberapa anak yang memang pernah dibaiat oleh salah seorang sesepuh pengajian tersebut di rumahnya. Sesepuh tersebut mengakui anak-anak dibaiat, namun tidak terkait ajaran-ajaran lain.

“Tapi dia (sesepuh pengajian) enggak tahu kalau (baiat) NII. Katanya, 'Saya cuma membaiat agar anak-anak itu jangan mabuk atau maksiat', cuma sebatas itu. Kalau ada ajaran-ajaran lain dia enggak tahu,” jelas dia.

Aceng menambahkan, dari data yang disampaikan, anak yang menjadi peserta pengajian dan juga sesepuh pengajian, ada sebanyak 59 orang.

Rata-rata usia 15 hingga 20 tahun dan asalnya bukan hanya dari Kecamatan Garut Kota saja, tapi sampai Kecamatan Limbangan dan Cibatu.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.