Kompas TV nasional peristiwa

TNI Buka Rekrutmen Perwira Prajurit Karier untuk Lulusan D4-S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 22:20 WIB
tni-buka-rekrutmen-perwira-prajurit-karier-untuk-lulusan-d4-s1-berikut-syarat-dan-cara-daftarnya
Rekrutmen Prajurit Karier TNI 2021. (Sumber: Dok. TNI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI 2021 bagi lulusan D4 dan S1.

"Buat kalian yang berminat mendaftar menjadi Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI. Saat ini sedang dibuka pendaftaran PAPK TNI Sumber lulusan perguruan tinggi (Reguler) TA 2021," tulis akun Instagram papk_tni yang dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Anggota TNI Serda Imanuel Minta Pindah Tugas usai Jadi Korban KKB, Ini Jawaban KSAD Jenderal Andika

Dilansir dari laman resmi rekrutmen-tni.mil.id, penerimaan ini dibuka bagi lulusan D4 dan S1 berbagai jurusan. Pendaftaran dibuka mulai 13 September 2021 hingga 29 Oktober 2021.

Berikut informasi rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI:

Persyaratan Pa PK TNI 2021

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan.

7. Berumur setinggi-tingginya :
• 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4
• 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi

8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

Baca Juga: Ini Poin Kritis LaporCovid-19 Soal Porsi Keterlibatan TNI Polri dalam Penanganan Pandemi

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x