Kompas TV regional update

Simak Jadwal Baru MRT Jakarta: Hari Kerja Beroperasi Lebih Cepat, Pukul 05.00 WIB

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 14:48 WIB
simak-jadwal-baru-mrt-jakarta-hari-kerja-beroperasi-lebih-cepat-pukul-05-00-wib
Pembersihan kereta MRT Jakarta (Sumber: MRT Jakarta)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Kamis (7/10/2021), PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional dengan mempercepat jam keberangkatan kereta pertama pada pukul 05.00 WIB pada hari kerja Senin sampai Jumat.

Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, Sebelumnya, jam operasional MRT baru dimulai pukul 06.00 WIB.

Kata Ahmad, kebijakan baru itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

Dengan adanya penyesuaian PPKM Level 3, jam operasional MRT dipercepat menjadi pukul 05.00-21.30 WIB pada Senin sampai Jumat. 

Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT mulai beroperasi pukul 06.00-21.30 WIB.

"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau jari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Ahmad, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Fantastis! Lonjakan Penumpang MRT Jakarta Capai 237 Persen pada Periode Agustus-September 2021

Sementara itu, jarak antarkereta (headway) setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. 

Sementara jarak antarkereta pada akhir pekan dibatasi setiap 10 menit.

Adapun pembatasan jumlah penumpang masih dengan ketentuan kapasitas maksimal 65 orang per kereta.

"MRT Jakarta melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," kata Ahmad.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Kunjungan Kerja ke Jepang Bahas Pembangunan MRT Fase Dua



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x