Kompas TV regional peristiwa

22 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kericuhan di Yahukimo

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 00:20 WIB
Penulis : Natasha Ancely

PAPUA, KOMPAS.TV - Polres Yahukimo menetapkan 22 orang sebagai tersangka bentrokan antar-warga yang menewaskan 6 orang dan melukai puluhan lainnya.

Dari 56 yang diperiksa 34 orang dipulangkan karena tidak terlibat dalam aksi penyerangan dan pembakaran.

22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti ikut melakukan penganiyaan, perusakan, dan pembakaran rumah warga saat bentrokan terjadi.

Baca Juga: Tak Temukan Bekas Kekerasan, Polisi: Kematian Mantan Bupati Yahukimo Bukan Penyebab Kericuhan

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, busur, panah, linggis, dan, kapak yang diduga dibawa para tersangka untuk melakukan kekerasan.

Polisi masih terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengetahui aktor utama yang memprovokasi warga.

Bentrokan antar warga di Kabupaten Yahukimo, Papua menyebabkan 6 orang warga meninggal 43 orang terluka, 5 unit mobil dan 11 motor dibakar serta tujuh rumah warga juga hangus dibakar.

Akibat bentrokan lebih dari 3 ribu warga mengungsi ke mapolres dan Koramil Yahukimo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x