Kompas TV bisnis kebijakan

Menko Airlangga Sebut UU HPP akan Beri Ruang Pengusaha Kembangkan Bisnis

Kompas.tv - 6 Oktober 2021, 19:25 WIB
menko-airlangga-sebut-uu-hpp-akan-beri-ruang-pengusaha-kembangkan-bisnis
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (Sumber: Dok Setkab)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dibuat guna menjaga perekonomian sosial.

Kehadirannya nanti, kata Airlangga akan memberi ruang yang lebih besar untuk para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.

"Berdasarkan (RUU) KUP terakhir (sekarang menjadi RUU HPP), tentu ini diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional. Diharapkan perubahan dari KUP ini memberikan banyak ruang bagi para pengusaha," kata Airlangga dalam Forum Dialog HUT 83 Sinarmas, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut mantan menteri perindustrian itu berharap, RUU HPP segera disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna. RUU ini memang sudah disetujui masuk dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang Paripurna DPR RI esok hari, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Faisal Basri Minta Jokowi Ambil Kebijakan Pajak Ekspor Batu Bara Tanpa Luhut dan Airlangga

"Diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini pada tanggal 7 Oktober tahun ini," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah telah merevisi sistem perpajakan sejak beberapa tahun terakhir, salah satunya melalui penurunan tarif pajak badan usaha melalui UU Nomor 2 tahun 2022. Adapun pada RUU, tarif pajak badan (PPh) badan untuk tahun 2022 adalah 22 persen.

Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan beragam insentif untuk mendukung pemulihan korporasi, badan usaha, hingga UMKM saat pandemi Covid-19.

Beberapa insentif tersebut di antaranya pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

"Serangkaian insentif juga didorong, baik itu untuk PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25, restitusi PPN, penurunan tarif PPh badan berdasarkan KUP terakhir tentu ini diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional," papar Airlangga.

Lewat beragam insentif tersebut, kinerja perekonomian RI semakin membaik sejak kuartal II 2021.

Beberapa sektor tercatat mengalami perbaikan adalah industri pengolahan, perdagangan, transportasi, dan pergudangan.

"Tentu optimisme ini untuk peningkatan impor baik barang modal maupun bahan baku di bulan Agustus menunjukkan bahwa produksi kembali bergerak," pungkas Airlangga.

Baca Juga: Airlangga dan Luhut Ada di Pandora Papers, Sekjen Golkar: Sumbernya Belum Jelas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x