Kompas TV regional hukum

Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang karena Diduga Langgar Prokes Saat Gowes ke Pantai Kondang Merak

Kompas.tv - 5 Oktober 2021, 15:14 WIB
polda-jatim-panggil-wali-kota-malang-karena-diduga-langgar-prokes-saat-gowes-ke-pantai-kondang-merak
Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021). (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur (Jatim) memanggil Wali Kota Malang Sutiaji untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, pelanggaran prokes itu terjadi ketika Sutiaji bersepeda saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021) lalu.

Baca Juga: Abaikan Prokes, Wakil Wali Kota Kupang Ancam Hentikan Pesta Warga

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Wali Kota Malang Sutiaji. 

Namun demikian, Gatot tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan pemeriksaan terhadap Sutiaji itu.

"Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Beberapa Hari Bungkam, Wali Kota Malang: Saya Minta Maaf

Lebih lanjut, Gatot juga menyiratkan pemanggilan yang dilayangkan Polda Jatim tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang saja. 

Namun, juga ditujukan ke sejumlah orang yang akan diperiksa. Mengingat dalam kasus ini gowes itu dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujarnya pula.

Baca Juga: Wali Kota Malang Didemo Warga Gegara Gowes Bareng Rombongan yang Dinilai Langgar PPKM

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA A Mevlana di Mapolres Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM.

Baca Juga: Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang Paksa Masuk Pantai Kondang Merak di Masa PPKM

Sutiaji mengatakan, bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji, di Malang, Kamis (23/9/2021).

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x