Kompas TV nasional peristiwa

MAKI Laporkan Jaksa KPK Terkait Foto Bendera Mirip HTI

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 21:35 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran kode etik, terkait foto bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung KPK.

Pelaporan itu dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejakasaan Agung (Kejagung). Amir Yanto.

Baca Juga: Laporkan Jaksa KPK Soal Bendera HTI, MAKI Ingin Kejelasan Soal Isu yang Memojokan Penyidik KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengasumsikan dari keterangan KPK bila bendera itu ditemukan di lantai 10, di mana lantai tersebut menjadi ruang kerja bidang penuntutan KPK yang sumber daya manusianya berasal dari Kejaksaan Agung.

Boyamin pun berharap pelaporannya itu segera diproses Jamwas Kejagung.

Sebelumnya, seorang mantan personel Satuan Pengamanan (Satpam) KPK bernama Iwan Ismail jadi sorotan terkait dengan pemecatannya sebagai anggota Pamdal karena memotret bendera mirip organisasi terlarang HTI di gedung KPK.

Baca Juga: Mantan Pegawai Sebut Bendera Mirip HTI di Gedung KPK Milik Jaksa

Foto diambil Iwan pada 20 September 2019 bertepatan pada hari Jumat.

Foto menjadi viral setelah diunggah di grup WhatsApp. Iwan menyebut foto diambil di salah satu ruangan di lantai 10 gedung KPK.

Baru baru ini Iwan Ismail menyatakan telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbukanya, eks satpam KPK ini menyebut dirinya dipecat tanpa proses sidang etik.

Surat terbuka yang disampaikan Iwan ini tak hanya ditujukan pada Presiden melainkan juga kepada Ketua KPK dan Menko Polhukam.

Video Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x