Kompas TV entertainment selebriti

Anak Shah Rukh Khan Ditangkap, NCB Temukan Narkoba di Kotak Lensa dan Pembalut

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 06:13 WIB
anak-shah-rukh-khan-ditangkap-ncb-temukan-narkoba-di-kotak-lensa-dan-pembalut
Anak Shah Rukh Khan, Aryan Khan, ditangkap polisi saat pesta narkoba di kapal pesiar. (Sumber: Instagram/@__aryan__)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Biro Pengendalian Narkotika (NCB) menangkap anak selebritas Bollywood Shah Rukh Khan, Aryan Khan (23), dalam sebuah pesta narkoba kapal pesiar di lepas pantai Mumbai, Minggu (3/10/2021).

NCB menangkap delapan orang, termasuk Aryan Khan, setelah melakukan penggerebekan di pesta rave di kapal pesiar. Lima di antaranya diduga menjadi pengedar narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 13 gram kokain, 22 pil MDMA (ekstasi), dan 5 gram MD (Mephedrone) yang dikategorikan sebagai ‘jumlah sedang’. Selain itu, ditemukan juga 21 gram chara, yang termasuk dalam kategori ‘jumlah kecil’.

Baca Juga: Digerebek Saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar, Anak Shah Rukh Khan Ditangkap

NCB mengatakan bahwa pihaknya menemukan obat-obatan terlarang tersebut dari kotak lensa milik Aryan Khan. Selain itu, narkoba juga ditemukan di antara pembalut dan kotak obat dari tersangka lain.

Dalam obrolan WhatsApp, diketahui bahwa Aryan Khan telah membahas mengenai barang harap tersebut lebih dari satu kali.

Dengan adanya bukti sementara tersebut, Ditjen NCB SN Pradhan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan keterlibatan anak bintang Bollywood tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami melihat semua suduh dalam kasus ini. Kami akan menjelaskan detailnya setelah kami mendapatkan bukti,” kata Pradhan, dikutip dari Indian Express, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: 5 Film yang Cocok Digunakan dalam Kampanye Antinarkoba

Sementara itu, delapan orang yang ditangkap telah diserahkan ke pengadilan. Jaksa Penuntut Umum Khusus Advait Sethna mengatakan bahwa mereka akan ditahan hingga 5 Oktober untuk keperluan pemeriksaan.

Mereka didakwa berdasarkan pasal 8C, 20B, 27, dan 35 Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika (NDPS) terkait dengan tuduhan kepemilikan, konsumsi, dan penjualan zal ilegal.

Pengacara Khan, Satish Maneshinde menyatakan bahwa kliennya tidak berkaitan dengan kepemilikan atau konsumsi narkoba seperti yang dituduhkan.



Sumber : Kompas TV/India Express/India Today

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.