Kompas TV nasional kriminal

Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Papua saat Bersama Seorang Wanita

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 23:27 WIB
polisi-tangkap-oknum-anggota-dprd-papua-saat-bersama-seorang-wanita
Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau. (Sumber: dprpapua.go.id/tribun news)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua, Thomas Sondegau (TS).

TS ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Dilansir Tribun News, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan itu.

"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebutir ekstasi dari tangan TS. Saat dilakukan pemeriksaan urine, TS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Dia positif ekstasi," jelasnya.

Dilansir Kompas.com, Yusri juga menjelaskan bahwa saat ini TS sedang dalam proses rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Baca Juga: 5 Film yang Cocok Digunakan dalam Kampanye Antinarkoba

"Sudah direhabilitasi, dilakukan asesmen, kemudian direhab di RSKO Cibubur," lanjut dia.

Meski membenarkan penangkapan itu, Yusri tidak menjelaskan bagaimana proses penangkapan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Papua itu.

Yusri hanya menyebut bahwa TS diamankan di Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat dibekuk, TS tidak sendirian. Dia sedang bersama seorang wanita. Namun tidak dijelaskan siapa sosok wanita itu dan apa status hubungannya dengan TS.

Baca Juga: Moeldoko dan Tjahjo Kumolo Temui DPRD Papua Bahas Papua-Papua Barat

Dikutip dari laman dprpapua.go.id, Thomas merupakan anggota DPR Papua periode 2019-2024.

Dia menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Thomas juga tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua dan Ketua DPC Paniai.

 



Sumber : Kompas.com/berbagai sumber


BERITA LAINNYA



Close Ads x