Kompas TV nasional sosial

Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober, Begini Sejarah Hari Batik Nasional

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 07:04 WIB
diperingati-setiap-tanggal-2-oktober-begini-sejarah-hari-batik-nasional
Proses pembuatan batik di CV Pria Tampan. Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober. (Sumber: LPEI )
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Sabtu, 2 Oktober 2021 merupakan Hari Batik Nasional. Hari perayaan nasional Indonesia yang dilakukan untuk memeringati ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Badan PBB untuk urusan pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009 lalu, di Abdu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Sejak saat itu, batik menjadi warisan budaya nonbenda di dunia bersama 76 warisan budaya yang lain di dunia.

Baca Juga: Keren! Batik Papua Tampil di New York Fashion Week

Sejarah Hari Batik Nasional

Batik pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat dunia internasional dalam konferensi PBB oleh Presiden Soeharto.

Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Menko Kesejahteraan Rakyat sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.

Pengajuan tersebut resmi diterima pada 9 Januari 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009 dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Sebelumnya, UNESCO juga sudah mengaku keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Pemerintah kemudian menerbitkan Kepres No. 33 Tahun 2009 untuk menetapkan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Baca Juga: Kocak!! Lihat Reaksi Bule Amerika Belajar Bahasa Indonesia dan Batik

Kemudian, Sekjen Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangai SE Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Malaysia pernah mengklaim bahwa batik merupakan milik mereka. Melansir dari Tribun Kaltim, polemik muncul setelah klaim dari Negeri Jiran terhadap batik ini hingga membuat pemerintah Indonesia mendaftarkan batik sebagai warisan dunia.



Sumber : Kompas TV/Wikipedia

BERITA LAINNYA



Close Ads x