Kompas TV nasional agama

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pulogadung yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 07:24 WIB
polisi-tangkap-pelaku-jambret-di-pulogadung-yang-mengakibatkan-korban-meninggal-dunia
Ilustrasi aksi penjambretan. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Timur menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan seorang korban wanita meninggal dunia di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku yakni DAS (25) diringkus pada Jumat (1/10) dini hari kemarin di Komplek Venus Penggilingan Cakung.

"Diamankan dengan barang bukti empat handphone, puluhan sim card, kemudian sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian disertai kekerasan (jambret)," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat.

Kepada polisi, pelaku mengaku niat menjambret muncul kala melihat korban yang menaiki ojek online sambil memainkan handphone.

Merasa korban lengah dan sepi, pelaku yang merupakan pelaku tunggal memepet sepeda motor yang lalu merampas handphone korban.

Baca juga: Pelaku Penjambretan Penumpang Ojol di Pulogadung Telah Ditangkap

Erwin menuturkan terjadi saling tarik antara korban dan pelaku sehingga mengakibatkan SR (52), pengemudi ojek online yang membawa korban kehilangan kendali lalu jatuh.

Akibat dari peristiwa itu, SR mengalami luka serius serta patah tulang sebelah kanan. Sementara korban penjambretan meninggal dunia.

Adapun tersangka, mengaku menyesal dan tidak mengetahui jika korban meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Erwin.

Diberitakan oleh Tribunnews sebelumnya, seorang wanita berinisial RA (26) meninggal dunia karena dijambret dan jatuh dari sepeda motor saat naik ojek online.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala karena membentur jalan aspal.



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x