Dengan putusan tersebut PKPI tak lolos sebagai peserta pilkada 2018.
PKPI dan KPU telah menjalani 5 kali proses persidangan. Dua kali mediasi pembacaan permohonan mendengarkan jawaban termohon serta pemeriksaan bukti dan saksi.
Dalam sidang sebelumnya PKPI menduga KPU telah mengubah hasil verifikasi di beberapa daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.