Kompas TV nasional sosial

Viral Barcode pada Buku Nikah, Kemenag Beri Penjelasan

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 02:05 WIB
viral-barcode-pada-buku-nikah-kemenag-beri-penjelasan
Tangkapan layar dari unggahan viral yang menunjukkan barcode di buku nikah. (Sumber: TikTok)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan yang memperlihatkan adanya barcode yang tercantum di buku nikah tengah ramai di media sosial.

Diunggah oleh akun @haytiwi_ di TikTok, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali.

“Yang punya buku nikah cek deh buku kalian, ada barcode-nya kayak gini?” tulisnya.

Pengunggah juga memperlihatkan bukti adanya barcode dalam buku nikah yang dia tampilkan. Kode tersebut berada dalam halaman belakang buku nikah.

Unggahan tersebut juga mengundang diskusi antar netizen dengan mendapatkan lebih dari 2,5 ribu komentar.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang

"Kami enggak punya, karena nikahnya tahun 2016," tulis netizen. "Kalau enggak ada barcode apa harus nikah lagi?" tanya netizen lain.

Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan menanggapi unggahan tersebut.

Dia membenarkan adanya barcode dalam buku nikah itu. Kode tersebut jelasnya digunakan untuk pengecekan keaslian buku nikah.

"QR Code itu untuk memverifikasi data catin (calon pengantin) yang sudah tercatat di Simkah,” lanjut Jajang dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Simkah yang disebut Jajang adalah laman Sistem Informasi Manajemen Nikah. Laman tersebut telah diluncurkan sejak 2019 silam.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pemalsuan Buku Nikah di Cilincing, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Terkait perlu tidaknya kode barcode pada pengantin lama yang tak memiliki tanda tersebut, hal itu kata Jajang tidak diperlukan.

Meski demikian, pengantin lama bisa meminta data pernikahannya dimasukkan untuk kemudian diterbitkan Kartu Nikah Digital yang mempunyai kode QR.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x