Kompas TV bisnis bumn

BUMN Ini Mau Dibubarkan Erick Thohir, Pekerja: Istaka Bukan BUMN Hantu

Kompas.tv - 30 September 2021, 23:27 WIB
bumn-ini-mau-dibubarkan-erick-thohir-pekerja-istaka-bukan-bumn-hantu
Logo Kementerian BUMN (Sumber: Kementerian BUMN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pihaknya akan membubarkan tujuh BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi. Yaitu PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Kertas Leces.

Dalam rapat kerja bersama DPR, Erick juga menyebut delapan BUMN tersebut sebagai 'BUMN hantu'. Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak pernyataan Erick.

"Dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).

Mereka menolak disebut 'BUMN hantu' yang tidak beroperasi, lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun ini.

Baca Juga: 8 BUMN Diguyur PMN Rp52 Triliun, Buat Apa Aja Ya?

"Dengan bangga kami menyatakan hingga saat ini kami pekerja masih berkarya dan perusahaan masih beroperasi dengan normal, terbukti di tahun 2021 ini kami sudah mendapatkan empat proyek baru," ujar Adriyansyah.

Empat proyek itu adalah:

1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp78.811.601.000.

2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp19.199.390.500.

3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu kabupaten Brebes Jateng dengan nilai kontrak Rp100.705.101.069.

4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp171.823.715.455.

Baca Juga: Disebut BUMN 'Hantu' oleh DPR, Ini Alasan Dibalik Rencana Pembubaran 7 BUMN

Di sisi lain, serikat pekerja mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.

Istaka Karya juga mengalami kondisi sulit di tahun 2019 dan 2020. Pada tahun 2019 yang merupakan tahun politik, membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai dengan pemilu berakhir.

Sementara tahun 2020 yang merupakan tahun awal pandemi Covid-19, menyebabkan seluruh tatanan yang ada di Indonesia baik itu bidang ekonomi dan lainnya jadi terdampak.

Memasuki tahun 2021, serikat pekerja menyatakan perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan. Gaji pegawai yang tadinya tertunggak 9 bulan, saat ini sudah terbayarkan sebanyak 7 bulan.

Hanya tersisa 2 bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan.

 



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x