Kompas TV nasional sosial

Kerap Ditanyakan, Saldo Prakerja Apakah Harus Dihabiskan? Ini Jawaban Manajemen

Kompas.tv - 29 September 2021, 07:21 WIB
kerap-ditanyakan-saldo-prakerja-apakah-harus-dihabiskan-ini-jawaban-manajemen
Ilustrasi kartu prakerja. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah merampungkan gelombang terakhir pembukaan Program Kartu Prakerja pada semester II tahun 2021.

Diakhiri dengan Prakerja Gelombang 21, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 triliun plus Rp 1,2 triliun untuk semester ini.

Kini para peserta yang lolos program Kartu Prakerja diwajibkan untuk menyelesaikan pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari.

Jika tidak, peserta tak akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Atasinya

Peserta akan mendapatkan saldo sebesar Rp 1 juta yang khusus digunakan untuk membeli pelatihan. Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli lebih dari satu pelatihan.

Para peserta Prakerja gelombang 21 memiliki batas waktu untuk menggunakan saldo pelatihan Rp 1 juta hingga 15 Desember 2021.

Melansir Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan penelitian.

Para peserta yang ingin melakukan pelatihan lain diharuskan untuk menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli sebelumnya. 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Simak Bocoran dan Cara Daftarnya

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengimbau para penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan dana yang mereka dapatkan untuk pelatihan.

Pasalnya, dana tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk digunakan meningkatkan kompetensi masyarakat.

"Sebaiknya dihabiskan karena itu adalah subsidi dari pemerintah agar angkatan kerja dapat meningkatkan kompetensinya," tegas Louisa dikutip dari Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Jika ada saldo pelatihan yang tak terpakai maka uang tersebut akan kembali ke rekening kas negara.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x