Kompas TV nasional update

Bahas Hak Interpelasi Formula E, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna

Kompas.tv - 28 September 2021, 17:31 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta hari ini (28/09) menggelar rapat paripurna membahas terkait hak interpelasi Formula E.

Rapat beragendakan pemaparan secara lisan usulan hak interpelasi oleh anggota dewan pengusul.

Rapat hari ini mayoritas dihadiri oleh anggota dewan dari fraksi PDIP dan PSI.

Sementara tujuh fraksi lain yang menolak hak interpelasi memilih tidak hadir dalam rapat paripurna.

Rapat akan menentukan apakah rangkaian pengajuan hak interpelasi Formula E dapat berlanjut dengan pemanggilan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau dihentikan.

Hak interpelasi Formula E sebelumnya diusulkan oleh dua fraksi, yakni PDIP dan

PSI, kedua fraksi mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan perhelatan Formula E dalam isu prioritas daerah 2021-2022, sementara Jakarta masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Selain itu, PDIP dan PSI juga menyoroti besarnya commitment fee yang dibayarkan pemprov DKI kepada pihak penyelenggara Formula E.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Interpelasi Fromula E Kurang Tepat

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, menilai interpelasi Formula E yang diinisiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai kurang tepat. 

Ia mengakui memang interpelasi ialah hak semua anggota dewan dan dapat digunakan kapan saja, namun untuk Formula E kali ini dianggap kurang tepat. 

"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat," kata Zita pada keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Rabu (18/8/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x