Kompas TV nasional berita utama

PSI Kritik 7 Fraksi di DPRD DKI: Kenyang Ditraktir Makan Gubernur Anies, Malah Bolos Rapat

Kompas.tv - 28 September 2021, 16:36 WIB
psi-kritik-7-fraksi-di-dprd-dki-kenyang-ditraktir-makan-gubernur-anies-malah-bolos-rapat
Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Selasa (28/9/2021), di gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik sikap tujuh fraksi di DPRD DKI yang tidak hadir di rapat paripurna interpelasi Formula E seusai ditraktir makan Gubernur Anies Baswedan.

Atas kekecewaan itu, PSI pun mengingatkan kepada anggota tujuh fraksi di DPRD DKI soal kepatutan anggota parlemen dalam rapat paripurna.

Demikian Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad merespons ketidakhadiran 7 fraksi dalam rapat paripurna membahas hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

“Sudah kenyang ditraktir makan Gubernur Anies, sekarang malah bolos rapat,” kata Idris Ahmad.

Baca Juga: 7 Fraksi Penolak Interpelasi Resmi Laporkan Ketua DPRD DK ke Badan Kehormatan

“Kita ini bukan parlemen tempat makan tapi parlemen sesungguhnya yang bicara di forum terhormat yakni rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.”

Idris Ahmad menyampaikan, seyogyanya jika 7 fraksi menyatakan menolak hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan sampaikan pada forum rapat secara ksatria.

“Kalau memang mau menolak interpelasi, tolak saja dengan ksatria di forum rapat. Jangan tolak hanya di media dan di tempat makan di luar sana,” ujarnya.

Baca Juga: Cuma Dihadiri PDIP-PSI, Paripurna Interpelasi Anies Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

“Kenapa justru berkoar-koar di luar forum yang sudah ditetapkan? Formula E ini bukan persoalan Gubernur Anies saja tapi persoalan uang rakyat. Rakyat butuh makan bukan balapan.”

Di sisi lain, 7 Fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan, siang tadi.

Ketujuh Fraksi tersebut menilai Prasetio Edi Marsudi melanggar tat tertib DPRD karena menyisipkan agenda paripurna interpelasi di tengah-tengah rapat Badan Musyawarah.

Sebagai informasi, ketujuh fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, dan PPP.

Memperkuat laporannya ke BK, ketujuh Fraksi tersebut juga menyertakan barang bukti. Yakni, surat undangan rapat paripurna interpelasi yang belum disetujui dan tidak ditandatangani oleh keempat Wakil Ketua DPRD DKI.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x