Kompas TV regional berita daerah

Masuk Mal Dan Bioskop Wajib Scan Peduli Lingdungi

Kompas.tv - 28 September 2021, 21:34 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemberlakuan PPKM level 2 di kota Makassar membuat pusat perbelanjaan mulai membuka kembali bioskop. Namun setiap warga yang hendak masuk mall dan bioskop wajib memindai kode dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pengunjung yang akan masuk ke mal di wajibkan memindai kode batang Peduli Lindungi. Tak hanya itu saat akan masuk ke area bioskop. Pengunjung juga harus melakukan pindai ulang.

Selain mall bioskop menjadi satu-satunya tenant yang menyediakan kode batang di pintu masuk dan mewajibkan pengunjungnya memindai ulang sebelum bisa masuk ke area bioskop. Pembelian tiket pun di lakukan secara online. Ini dilakukan untuk mengurangi interaksi dengan karyawan dan pengunjung. Setiap pengunjung bioskop juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

#PPKM

#pedulilindungi

#covid19



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.