Kompas TV nasional update corona

Sejumlah Aturan PPKM Dilonggarkan, Masayarakat Diimbau Tetap Waspada Penularan Covid-19

Kompas.tv - 28 September 2021, 15:31 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Meski semakin membaik, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diperpanjang hingga 4 Oktober mendatang.

Terdapat sejumlah pelonggaran aturan namun masyarakat jangan lengah dan terus waspada agar gelombang ketiga lonjakan covid-19 tidak terjadi.

Satu setengah tahun sudah pandemi covid-19 melanda Indonesia, kini pandemi di tanah air terus menunjukkan perbaikan.

Hal ini juga dilihat dari semakin menurunnya jumlah pasien korona di sejumlah kota.

Dalam akun instagram @jokowi, presiden menulis,

"Satu setengah tahun dalam selubung pandemi covid-19 kondisi Indonesia beranjak membaik dalam beberapa pekan belakangan ini. Rumah-rumah sakit tak lagi disesaki pasien covid-19. "

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 kembali diperpanjang sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, ada beberapa daerah kabupaten kota yang sudah menunjukkan penurunan dari ppkm level 4 di Jawa dan Bali.

Dari hasil evaluasi dilakukan selama satu minggu tersisa hanya ada satu kabupaten kota yang masih di level 4.

Baca Juga: PPKM Diperlonggar, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat: Jangan Euforia Berlebihan

Sementara pemerintah meningkatkan jumlah tes covid-19 mencapai 170 ribu tes per hari.

Kedatangan orang asing dari sejumlah negara juga diperketat dengan tetap harus mengikuti karantina selama 8 hari.

Menurunnya kasus positif covid-19 juga dibarengi dengan pelonggaran diberbagai sisi.

Seperti izin mengadakan kegiatan berskala besar untuk menggerakkan roda ekonomi di saat pandemi.

Meski begitu meminta pemerintah waspada dengan izin acara konser musik, pameran, dan pernikahan skala besar.

Epidemiolog Universitas Indonesia pun menilai pemerintah terburu-buru atas rencana mengizinkan kegiatan berskala besar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x