Kompas TV nasional berita kompas tv

Kementerian Perhubungan Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Kompas.tv - 4 Maret 2018, 12:45 WIB
Penulis : Desy Hartini

Kementerian Perhubungan meluncurkan sistem tilang elektronik, Minggu (4/3) pagi. Sistem tilang elektronik ini berbeda dengan sistem tilang elektronik yang diberlakukan kepolisian.

Tilang elektronik yang diberlakukan Kementerian Perhubungan adalah untuk ijin trayek dan pelanggaran berat beban di kawasan terminal serta jembatan timbang.

Sementara, tilang elektronik dari kepolisian berlaku untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.

Terkait dengan denda, pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan masih menunggu keputusan pengadilan dan kejaksaan untuk menentukan tabel denda tilang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.