Kompas TV nasional hukum

Disetujui MA, Propam Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Dugaan Penganiayaan M Kece

Kompas.tv - 28 September 2021, 12:42 WIB
disetujui-ma-propam-polri-periksa-irjen-napoleon-bonaparte-untuk-dugaan-penganiayaan-m-kece
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Setelah, Mahkamah Agung memberikan izin kepada Divisi Propam Polri.

Demikian Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan di Jakarta, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ferdy.

Nantinya, kata Ferdy, Napoleon akan diperiksa untuk melengkapi penyidikan yang sebelumnya dilakukan kepada Kepala Rutan Bareskrim dan sejumlah penjaga tahanan. Setelah itu, Ferdy menuturkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon: Tak Lama Lagi akan Ditentukan Tersangkanya

“Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece,” ujarnya.

Seperti diketahui, Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim, kejadian itu dilaporkan pada 26 Agustus 2021. Penganiayaan yang diterima bukan hanya kekerasan secara fisik tapi juga dilumuri kotoran manusia.

Pelakunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Jenderal aktif bintang dua yang tersandung kasus Djoko Tjandra karena terbukti dalam persidangan menerima suap.

Sesuai hasil visum yang dilakukan oleh dokter, Muhammad Kece ada sembilan luka lebam pada bagian wajah dan satu di punggung setelah mengalami penganiayaan dari Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Respons Surat Terbuka Napoleon Bonaparte, Bareskrim: Tidak Serta Merta itu Hal yang Sebenarnya

Napoleon Bonaparte melalui surat terbukanya mengakui penganiayaan terhadap M Kece adalah perbuatannya. Alasannya adalah karena pemerintah belum juga menghapus semua konten yang mengandung penistaan agama yang telah dibuat dan dipublikasikan Kece.

“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apapun risikonya,” kata Napoleon Bonaparte.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x