Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Luhut Bantah Pernyataan Pihak Haris Azhar, Siap Adu Data

Kompas.tv - 27 September 2021, 22:21 WIB
kuasa-hukum-luhut-bantah-pernyataan-pihak-haris-azhar-siap-adu-data
Junifer Girsang selaku kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, dan Nurkholis Hidayat sebagai kuasa hukum Haris Azhar, saat tampil di Sapa Indonesia Malam, Senin (27/9/2021) (Sumber: tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Persoalan hukum antara Luhut Binsar Pandjaitan dan aktivis Haris Azhar beserta Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti memasuki babak baru. Kuasa hukum masing-masing pihak mengaku memiliki data yang berbeda terkait perusahaan tambang.

Junifer Girsang selaku kuasa hukum Luhut untuk pertama kalinya menyebut bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tambang seperti yang disebutkan pada data Koalisi Masyarakat Sipil dan disampaikan oleh Haris beserta Fathia melalui kanal YouTube Haris.

Junifer dengan tegas mengatakan, Haris dan Fathia telah membuat berita bohong.

“Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi. Ini fitnah pencemaran dan ini adalah berita bohong, karena klien kami tidak ada sangkut pautnya mengenai ekonomi, operasi militer di Papua,” jelasnya saat hadir dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (27/9/2021).

Junifer juga menyebut bahwa Fathia merupakan bagian dari penelitian, dan yang disampaikan oleh Fathia adalah berita bohong.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Diperiksa Sebagai Pelapor Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

“Karena perusahaan-perusahaan yang disebut oleh Fathia di dalam kajian itu, satu pun klien kami tidak ada pemegang saham,” lanjutnya.

Menurutnya, Luhut selaku kliennya dapat membuktikan melalui dokumen yang dimiliki, bahwa tidak memiliki perusahaan yang terkait dengan tambang di Papua.

Seharusnya, kata dia, Haris dan Fathia sebagai orang yang bijak dan pintar, mengecek data terlebih dahulu sebelum menyampaikannya pada publik.

“Lihat dong di AHU (Administrasi Hukum Umum) Departemen Kehakiman, apakah PT-nya ada di sana? Tidak ada. Ini yang kami sebut fitnah, pencemaran, berita bohong.”

Junifer juga menyampaikan pada Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum Haris dan Fathia, bahwa jika dicermati, topik pada unggahan video YouTube tersebut sudah merupakan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran, dan berita bohong.

“'Ada Lord Luhut di Balik Relasi ekonomi Operasi Militer Intan Jaya, Jenderal BIN juga ada'. Ini jelas menyerang kehormatan, tendensius, fitnah, pencemaran. Kemudian disambung oleh Fathia, 'Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini'. Kami tegaskan, klien kami bisa dibuktikan dokumen tidak ada punya perusahaan yang kaitannya tambang di Papua,” ucapnya.

Baca Juga: Luhut Persilakan Haris Azhar Ungkap Data Bisnis Tambang Emas di Papua

Mengenai pemeriksaan Luhut di kepolisian pada hari ini, Junifer mengatakan, pihaknya telah menjelaskan, apa dan bagaimana pertanggungjawaban fitnah pencemaran yang diduga dilakukan oleh Haris dan Fathia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x