Kompas TV nasional update corona

Jumlah Kasus Covid-19 di Tanah Air Menurun, Luhut Ingatkan Seluruh Pihak Jangan Berpuas Diri

Kompas.tv - 27 September 2021, 19:31 WIB
jumlah-kasus-covid-19-di-tanah-air-menurun-luhut-ingatkan-seluruh-pihak-jangan-berpuas-diri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tidak berpuas diri meskipun jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai.

Luhut menyebut seluruh pihak justru harus lebih berhati-hati terkait penurunan jumlah kasus Covid-19 ini.

"Angka-angka ini tidak boleh membuat kita berpuas diri tapi justru tambah hati-hati," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/9/2021).

Perlu diketahui, data kasus Covid-19 di Indonesia menurun per hari ini, Senin. Data tersebut lebih rendah dibandingkan dengan data kasus pada Minggu (26/9/2021).

Adapun jumlah kasus Covid-19 per hari ini tercatat bertambah 1.390 kasus, lebih rendah dari sebelumnya yang tercatat 1.760 kasus.

Selain itu, kata Luhut, kasus Covid-19 di Jawa-Bali juga tercatat turun sebanyak 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021. Sementara penurunan kasus tercatat 96 persen dari data kasus pada 24 Juli 2021.

Sementara itu, kasus aktif nasional per 26 September 2021 tercatat turun 92,6 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.

Demikian pula kasus konfirmasi di Jawa-Bali juga tercatat turun 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021. Kasus aktif di Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.

Baca Juga: Berada di PPKM Level 3, Objek Wisata di Banda Aceh Kembali Dibuka

Luhut juga mengungkapkan tingkat reproduksi efektif (Rt) di wilayah Jawa-Bali juga terus menurun. Tingkat reproduksi efektif di Jawa tercatat 0,95 sementara Bali masih di titik 1,01.

"Bali masih 1,01. Sedikit lagi akan turun. Tempat lain di luar Jawa juga saya kira membaik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4 dan semua kabupaten/kota telah berstatus level 2 dan 3.

Baca Juga: PPKM Diperlonggar, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat: Jangan Euforia Berlebihan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x