Kompas TV nasional politik

Partai Demokrat Moeldoko Tanggapi Cuitan SBY, Jangan Ada Narasi Menyesatkan

Kompas.tv - 27 September 2021, 19:06 WIB
partai-demokrat-moeldoko-tanggapi-cuitan-sby-jangan-ada-narasi-menyesatkan
Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrat kubu KLB/Moeldoko menanggapi cuitan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di akun twitternya.

Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan langkah sejumlah kader melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Hal itu disampakan Muhammad Rahmad terkait cuitan di akun twitter resmi Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 29 September 2021 pagi tadi.

Dalam cuitannya SBY menulis, “Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*”

Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Terulang, Mantan Kader Gugat AD/ART

Kubu KLB mengaitkan cuitan itu dengan langkah uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung yang dilakukan sejumlah kader melalui advokat senior Yusri Ihza Mahendra.

Menurut Muhammad Rahmad langkah pengujian AD/ART tersebut demi menegakkan keadilan agar Partai Demokrat kembali kepada rakyat.

“Agar AD/ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri,” tuturnya.

Baca Juga: Kembali Berkonflik, AD/ART Partai Demokrat Digugat

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk SBY dan AHY agar menghormati upaya pengujian AD/ART tersebut.

“Pak SBY, AHY atau siapa pun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum,” tuturnya.

Dia meminta tidak boleh ada pihak yang membangun opini atau narasi tertentu terkait uji materi AD/ART.

“Apalagi mengarahkan tuduhan seakan-akan hukum dan keadilan berada di tempat yang berbeda. Itu adalah narasi sesat dan pikiran sesat,” tegas Muhammad Rahmad.

Baca Juga: Gugatan AD-ART Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra: Bukan Saya yang Gugat Demokrat

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x