Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Sabu, Kakek 53 Tahun Diringkus Polisi

Kompas.tv - 27 September 2021, 18:47 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah video rekaman saat tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intel Polres Rejang Lebong Bengkulu, menggerebek kediaman terduga pengedar narkoba, di Desa Tanjung Sanai, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu.

Pelaku berinisial A-H yang telah berusia 53 tahun tak bisa mengelak, saat polisi menemukan 15 paket sabu siap edar di kediamannya.

Tak hanya itu, polisi yang melakukan penggeledahan turut menemukan barang bukti lainnya, diantaranya uang tunai 13 juta rupiah diduga hasil penjualan sabu, alat hisap sabu, serta catatan penjualan sabu.

Polisi lalu membawa kakek 53 tahun itu ke Mapolres Rejang Lebong, bersama barang bukti dan 2 orang saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang melibatkan kakek 53 tahun itu.

#Narkoba #BandarNarkoba #PengedarNarkoba #BarangBukti #Bengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x