Kompas TV nasional politik

Pengganti Azis Syamsuddin di Kursi Pimpinan DPR Bakal Diumumkan Besok

Kompas.tv - 26 September 2021, 21:51 WIB
pengganti-azis-syamsuddin-di-kursi-pimpinan-dpr-bakal-diumumkan-besok
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menggunakan rompi tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Supriansa menyebut pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI akan diumumkan besok atau Senin (27/9/2021). 

Supriansa meyakini bahwa nama penggati Azis telah berada di tangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Insyaallah besok kalau tidak ada halangan, saya yakin pak ketua umum sudah memutuskan untuk mengganti bapak Azis supaya posisi di DPR tidak kosong," kata Supriansa dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Minggu (26/9/2021).

Meski demikian, dia tidak mengungkapkan siapa nama yang akan diumumkan oleh Airlangga tersebut. 

Supriansa hanya berujar bahwa dalam menetapkan calon pengganti Azis, partainya melakukannya dengan penuh kehati-hatian.

"Partai Golkar adalah partai yang besar, lama, dan matang, maka tentu memiliki kehati-hatian dalam rangka menetapkan calon pengganti Bapak Azis Syamsuddin yang menjadi Wakil Ketua DPR RI di Senayan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Supriansa berharap, setelah adanya pengumuman dari Airlangga, pengganti Azis dapat segera bekerja untuk bangsa dan negara demi kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga: 85 Kader Golkar Intip Peluang Gantikan Azis Syamsuddin, DPP: Calon Wakil Ketua DPR di Tangan Ketum

"Kita tunggu saja besok insyaallah sudah ada itu (nama calon pengganti Azis)," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua DPR.

Surat tersebut diajukan setelah Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan telah diterima oleh Partai Golkar. 

Untuk diketahui, Azis diduga melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK saat menjabat sebagai wakil ketua DPR terkait kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Patujju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.

Partai Golkar menyebut, saat ini Azis juga dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar namun tetap diberikan bantuan hukum.

Baca Juga: Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x