Kompas TV nasional hukum

Posisi Pimpinan DPR RI Kerap Terjerat Korupsi, Siapa Saja?

Kompas.tv - 26 September 2021, 10:02 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi menambah panjang daftar pimpinan DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua nama pimpinan DPR yang berurusan dengan KPK karena terlibat korupsi.

Pertama, ada Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto yang ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 17 Juli 2017. 

Mantan Ketua Umum Golkar ini kemudian divonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, karena dinilai terbukti Novanto menerima uang total 7,3 juta dollar Amerika.

Kemudian ada Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Taufik Kurniawan yang jadi tersangka korupsi dana alokasi khusus APBN-P 2016, untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga pada 30 Oktober 2019. 

Kemudian pada 15 Juli 2019, Taufik Kurniawan divonis hakim 6 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah, karena terbukti menerima fee dengan total 4,85 miliar rupiah.

Dan yang terakhir adalah Wakil Ketua DPR periode 2019-2021, Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah dan kini ditahan KPK.

Fenomena pimpinan DPR yang kerap terjerat kasus korupsi, ditenggarai, karena telah terbiasa melakukan tindakan serupa sebelum menduduki jabatan pimpinan. Peneliti Formappi, Lucius Karus menyatakan jabatan pimpinan DPR adalah posisi favorit bagi politisi korup, karena bisa dijadikan tameng untuk menutupi tindakan korupsi yang telah mereka lakukan sebelumnya .

Di sisi lain, Partai Keadilan dan Persatuan atau PKP, menyoroti isu korupsi dengan mengancam akan "menembak" kadernya yang korupsi. Ketua Umum PKP, Yusuf Solihin saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Nasional periode 2021- 2026, di Jakarta, Kamis kemarin, meminta seluruh kadernya menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap korupsi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x