Kompas TV nasional hukum

Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Tahan Azis Syamsuddin

Kompas.tv - 26 September 2021, 10:00 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR dan Kader Partai Golkar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum, Adies Kadir. Adies menyebut jika Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.

Saat ini Partai Golkar masih mempersiapkan sosok pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.

Partai Golkar menyebut jika saat ini Azis Syamsuddin juga dinonaktifkan sebagai Kader Partai Golkar namun tetap akan memberikan bantuan hukum.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyatakan Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, terkait kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli menambahkan, Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai 3,1 miliar rupiah kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Patujju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x