Kompas TV nasional politik

85 Kader Golkar Intip Peluang Gantikan Azis Syamsuddin, DPP: Calon Wakil Ketua DPR di Tangan Ketum

Kompas.tv - 26 September 2021, 07:57 WIB
85-kader-golkar-intip-peluang-gantikan-azis-syamsuddin-dpp-calon-wakil-ketua-dpr-di-tangan-ketum
(Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tengah menyiapkan nama-nama  pengganti Azis Syamsuddin di kursi Wakil Ketua DPR RI setelah salah satu kadernya tersebut ditahan KPK karena berstatus tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengakui hal tersebut. Pria yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu mengatakan bahwa partainya segera menyiapkan sosok pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR.

"Saya bilang, dalam waktu dekat. Artinya secepat-cepatnya (mencari pengganti Azis,red)," kata Adies Hal itu disampaikan Adies dalam peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Ditanya siapa pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR RI, secara diplomatis Adies Kadir menjawab bahwa semua kader Partai Golkar berpeluang besar mengisi posisi tersebut.

Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin Disebut Dalam 3 Perkara, KPK Diminta Usut Tuntas Secara Transparan!

"Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapa pun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut. Kami punya 85 orang, semua punya kans menduduki jabatan tersebut," jelas Adies.

Meski begitu, ia menyebut jika keputusan resminya ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dan hal ini adalah hak prerogratif dari Ketum Partai Golkar," tegas Adies.

Di Partai Golkar, Azis Syamsuddin memegang jabatan mentereng khususnya di DPP. Ia adalah 1 dari 11 orang Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Sesuai UU MD3, pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR akan diambil dari anggota DPR Fraksi Golkar.

Soal pergantian Pimpinan DPR RI ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang belum mengalami perubahan.

Termasuk Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR yang mengatur soal pengunduran diri dan pergantian Ketua DPR.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.