Kompas TV nasional hukum

Formappi: Kasus Korupsi Pimpinan DPR Terjadi karena Rekruitmen Parpol yang Bermasalah

Kompas.tv - 25 September 2021, 21:10 WIB
formappi-kasus-korupsi-pimpinan-dpr-terjadi-karena-rekruitmen-parpol-yang-bermasalah
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019). (Sumber: (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus korupsi dan suap yang melibatkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terjadi karena proses rekruitmen di partai politik bermasalah sejak awal.

Pernyataan itu disampaikan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius kepada KompasTV, Sabtu (25/9/2021).

Lucius memaparkan alasan dirinya menyimpulkan hal itu. Menurutnya, catatan jumlah tiga pimpinan DPR dalam dua periode terakhir yang terlibat dalam kasus suap dan korupsi, mengindikasikan kerentanan posisi pimpinan DPR tersebut untuk terlibat dalam kasus suap dan korupsi.

Meskipun, jika menyimak lebih dalam, kasus-kasus korupsi dan suap yang melibatkan pimpinan DPR tertentu tidak selalu terjadi pada saat yang bersangkutan menduduki posisi pimpinan.

“Aksi korupsinya sudah dilaksanakan sebelum menduduki kursi pimpinan,” ucapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pusaran Korupsi

Terkait, kasus Azis Syamsuddin, lanjut Lucius, kasusnya memang terjadi pada saat ia menduduki kursi Wakil Ketua DPR.

Tetapi, kata Lucius, siapa yang bisa menjamin bahwa praktik itu sesungguhnya sudah dilakukan sejak lama sebelum ia menjabat sebagi Wakil Ketua DPR.

Pertanyaan yang paling cocok, menurutnya adalah kenapa figur yang bermasalah, seperti orang-orang yang sudah terbiasa menjalankan suap dan korupsi, justru menjadi pihak yang paling mengincar posisi sebagai pimpinan di parlemen.

“Orang-orang bermasalah mengincar posisi elite di parlemen karena ingin melindungi dirinya, memproteksi dirinya yang sudah bermasalah,” urainya.

Mereka berharap, dengan jabatannya yang tinggi, ia punya cukup kekuasaan untuk memengaruhi penegak hukum agar terhindar dari kasus hukum.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x