Kompas TV nasional peristiwa

Sesalkan Serangan KKB di Kiwirok, Komnas HAM Minta Jaminan Keamanan Nakes

Kompas.tv - 25 September 2021, 21:43 WIB
sesalkan-serangan-kkb-di-kiwirok-komnas-ham-minta-jaminan-keamanan-nakes
Pratu Ida Bagus Putu S yang gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (21/9/2021). (Sumber: Istimewa/Tribun Jogja)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil tiga langkah pasca peristiwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kiwirok Papua. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/9/2021) pagi itu mengakibatkan Pratu Ida Bagus Putu, anggota Yonif 403/WP, gugur dan sejumlah tenaga kesehatan terluka dalam kontak senjata dengan KKB.

“Komnas HAM menyesalkan peristiwa ini. Ini bukan serangan pertama terhadap masyarakat sipil atau tenaga kesehatan. Pernah ada kasus kekerasan terhadap guru di Wamena,” ujar Ketua Komnas HAM. Ahmad Taufan Damanik, dalam siaran pers di Youtube, Sabtu (25/9/2021).

Komnas HAM sudah bertemu dengan tenaga kesehatan yang masih dirawat di rumah sakit dan yang sudah pulang ke rumah. Selain itu, Komnas HAM juga sudah bertemu dengan Kapolda Papua untuk meminta jaminan keselamatan bagi mereka yang bertugas, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Pegunungan Bintang agar para tenaga kesehatan bisa bekerja dengan aman.

“Satu lagi yang jadi bahan negosiasi adalah dokter Gerald Sokoy yang akan diserahkan (oleh KKB),” ucapnya.

Ia ingin memastikan pemulangan Gerald Sokoy dengan aman, termasuk keselamatan tim Komnas HAM yang menjadi mediator.

Baca Juga: 12 Hari Bersembunyi, Warga Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Distrik Kiwirok

Menurut Ahmad, dalam instrumen hukum internasional (Konvensi Jenewa) ada ketentuan larangan tegas menyerang masyarakat sipil, khususnya tenaga medis, dalam konflik bersenjata maupun kondisi damai. Oleh karena itu, ia menegaskan peristiwa di Kiwirok Papua ini bertentangan dengan hukum internasional dan HAM.

Delapan organisasi profesi kesehatan juga sudah mengadukan persoalan ini kepada Komnas HAM pada Jumat (24/9/2021) malam dan mendesak Komnas HAM untuk mendesak pemerintah memastikan keamanan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah konflik.

Sejak awal, Komnas HAM selalu mengupayakan negosiasi damai untuk mencari solusi komprehensif. Ia berpendapat Indonesia punya pengalaman seperti konflik Aceh.

Baca Juga: Teror KKB Masih Intai Kiwirok, Puluhan Warga Dievakuasi ke Oksibil di Pegunungan Bintang

“Kalau kita berhasil menyelesaikan konflik Aceh, kita juga berharap di Papua bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, adat, aktivisi, dan intelektual yang punya kepedulian terhadap Papua,” tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x