Kompas TV religi beranda islami

Korupsi Itu Membunuh, Begini Al Quran Menggambarkan Para Maling Harta Publik

Kompas.tv - 25 September 2021, 09:42 WIB
korupsi-itu-membunuh-begini-al-quran-menggambarkan-para-maling-harta-publik
Ilustrasi korupsi (Sumber: s3images.coroflot.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS-TV. Maraknya koruptor, eh maling harta publik ditangkap oleh KPK menimbulkan tanda tanya, bukankah sebagian di antara mereka adalah muslim?

Apa mereka tidak takut pada kitab suci Al Quran yang begitu gamblang melarang tindakan maling harta publik ini.

Secara tegas Allah SWT berfirman tentang korupsi ini dan larangan bagi muslim untuk jadi maling harta publik.

Apalagi, jika para maling harta ini sejatinya tahu bahwa ia ditugasi amanah untuk kepentingan orang banyak, tapi justru ia mengambil harta itu untuk kepentingan pribadi.

Padahal, dalam harta publik itu ada hak para dhuafa, faqir miskin dan mereka yang membutuhkan. Sebuah tindakan yang begitu merusak dan memiliki efek yang panjang.

Baca Juga: Kisah Sahabat Jadi Maling Harta Umat: Didoakan Masuk Surga, Malah Kejeblos ke Neraka

Paling tidak, ada dua gambaran Allah tentang bagaimana menjadi maling harta publik adalah jalan yang ‘membunuh’ pribadi muslim itu sendiri. Azab Allah pun niscaya akan disiapkan jika ia terbukti.

Pertama, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah Ayat 188:

WALA TAKUULU AMWALAKUM BAYNAKUM BILBATHILI WA TADHULLU BIHA ILALHUKAMI LITAKUULU FARIIQON MIN AMWALINN BILITSMI WA ANTUM TA’LAMUN

Artinya: "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Kedua, QS. An-Nisa Ayat 29

YA AYYUHALLADZINA AMANU LA TA’KULUU AMWALAKUM BAYNAKUM BIL BATILI ILLA AN TAKUUNA TIJAAROTAN ‘AN TUROODHI MINKUM. WALA TAQTULU ANFUSAKUM INNALLAHA KAANA BIKUM RAHIIMA

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."

Ayat di atas dengan terang benderang melarang muslim untuk memakan harta sesama. Apalagi harta yang diamanahkan kepada orang tersebut, tentu bisa berkali-kali lipat. Bahkan, ada redaksi WALA TAQTUULU ANFUSAKUM yang artinya janganlah membunuh dirimu.

Maka, jika tidak ingin, seperti kata Al Quran membunuh diri sendiri. Sebab korupsi itu begitu merusak, begitu membunuh dirimu sebagai muslim. 

Tapi, meskipun sudah tahu ada larangan sekeras ini dan sebagai muslim masih tetap korupsi, masih tetap jadi maling harta publik bagaimana? Wallahu a’lam.

Baca Juga: Kisah Maling Harta Umat, Nabi pun Enggan Menyalatkan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x