Kompas TV regional berita daerah

Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi dan Reakreditasi Pemberian Bantuan Hukum Di Makassar

Kompas.tv - 24 September 2021, 19:07 WIB
kemenkumham-sulsel-lakukan-verifikasi-dan-reakreditasi-pemberian-bantuan-hukum-di-makassar
Tim PBH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan verifikasi faktual lapangan serta monitoring dan evaluasi pendampingan masyarakat miskin terhadap PBH di Kota Makassar (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan verifikasi faktual lapangan serta monitoring dan evaluasi pendampingan masyarakat miskin terhadap PBH di Kota Makassar pada Kamis (23/09). 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa Tim Verifikasi PBH ini dibentuk langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bapak Harun Sulianto dalam rangka pelaksanaan target kinerja B09 serta melakukan verifikasi terhadap 2 (dua) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Makassar, yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar dan YLBHI LBH Makassar.

"Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi serta verifikasi terkait Kinerja dari 2 OBH yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat di Makassar," jelas Anggoro. 

Verifikasi faktual ini adalah rangkaian akhir dari proses reakreditasi PBH untuk Tahun 2022-2024, dilakukan dengan pemantauan secara langsung oleh tim verasi daerah kepada Personil OBH dan melihat kesesuaian dokumen yang diupload pada aplikasi Sidbankum sehingga dapat dipastikan kesiapan masing-masing OBH dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat nantinya. 

Andi Haris selaku Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum langsung dilakukan melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis pada Rutan Kelas I Makassar. Ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan yang diberikan. 

"Dengan adanya monev ini diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," jelas Andi Haris.

Salah seorang Pengurus pada LBH APIK Makassar, ibu Ida menyambut dengan baik kehadiran Tim Verifikasi OBH Kanwil. Menurutnya dengan adanya kegiatan ini maka mereka juga mendapat masukan terkait bagaimana mereka harusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal serupa disampaikan Muhammad Haedir selaku Direktur YLBHI LBH Makassar. Dirinya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kepada OBH.

Selain itu, dua tim lainnya juga melakukan verifikasi faktual lapangan serta monitoring dan evaluasi pendampingan masyarakat miskin terhadap PBH di Kota Makassar yakni pada PBHI Wilayah Sulsel, PKaBH-UMI, YLBH Amanah Masyarakatp Indonesia, YLBHI JUSTICE Rakyat Makassar, YLBH Makassar, LBH APIK Makassar dan YLBHI LBH Makassar.

#Bantuanhukum
#ferivikasi
#kanwilkumhamsulsel



Sumber : Kompas TV Makassar


BERITA LAINNYA



Close Ads x