Kompas TV nasional hukum

KPK Mengonfirmasi Azis Syamsuddin Tak Hadir karena Isoman Covid-19

Kompas.tv - 24 September 2021, 18:47 WIB
kpk-mengonfirmasi-azis-syamsuddin-tak-hadir-karena-isoman-covid-19
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: ANTARAFOTO/RENO ESNIR via Kompas.Com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) membenarkan telah menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini dalam perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah. Namun Azis tidak hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.

Konfirmasi ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).

“Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun Kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Dengan Alasan Isoman, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Menurut  Ali Fikri, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan.

Alasannya, Azis sedang menjalani isolasi mandiri. Dia menjelaskan, Azis mengaku berkontak dengan seseorang yang positif Covid-19.

“Yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19,” tutur Ali Fikri.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Azis Syamsuddin Sebut Sedang Jalani Isoman Covid-19

Selanjutnya Ali Fikri mengatakan KPK berharap kondisi Azis Syamsuddin membaik sehingga memungkinkan untuk memenuhi pamnggilan KPK.

Agar tidak berlarut-larut, Azis diharapkan bisa kooperatif.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

Sampai saat ini, Ali Fikri menjelaskan KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan. Hal ini agar perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah itu semakin jelas.

“KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” tuturnya.

Sebelumnya Azis sendiri menyampaikan dia sedang menjalani isolasi mandiri. Hal itu diketahui dari surat yang dikirimkan Azis ke KPK dan beredar di kalangan awak media. 

"Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 di mana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," tulis Azis seperti dikutip dari Antara.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x