Kompas TV nasional hukum

Nama Azis Syamsuddin Terseret Dalam 3 Perkara Korupsi, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Kompas.tv - 24 September 2021, 18:47 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut dalam tiga perkara, saat sidang dakwaan mantan penyidik KPK, Robin Patuju.

Robin jadi terdakwa, karena diduga menerima suap Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, yang ingin menghentikan kasus yang tengah disidik KPK saat itu.

Dalam sidang jaksa menyebut Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Juga diduga menyuap Robin sebesar Rp3,5 miliar rupiah ke Robin untuk pengurusan kasus Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang diselidiki KPK.

Adapun tiga perkara yang menyinggung nama Azis di sidang dakwaan Robin, adalah di kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, dan Robin Patuju.

Baca Juga: Dengan Alasan Isoman, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Peran Azis sebagai yang mengenalkan Robin ke Syahrial, agar kasus jual beli jabatan di Tanjung Balai tidak naik ke penyidikan.

Lalu dugaan suap pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Azis dan Aliza Gunado memberikan Rp3 miliar dan 36 ribu Dolar Amerika kepada Robin untuk menghentikan penyelidikan kasus pengurusan fee 8 persen dan dana alokasi khusus.

Dan ketiga, di kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin mengenalkan Rita kepada Robin dan Maskur Husain.

Robin dan Maskur menjanjikan Rita, memuluskan pengembalian aset yang disita KPK dan pengajuan peninjauan kembali, dengan meminta imbalan Rp10 miliar.

Menanggapi penetapan status tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh KPK, Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Dave Laksono menyebut, Golkar siap memberikan bantuan hukum, jika dibutuhkan.

Bukan kali ini saja nama Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran dugaan kasus korupsi.

Azis Syamsuddin disebut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2013.

Namanya mencuat di persidangan tindak pidana korupsi.

KPK bahkan sempat memeriksa Azis untuk menggali keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x