KENDARI, KOMPAS.TV - Diduga menjadi seorang pengedar sabu seorang nelayan asal kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ditangkap petugas BNN. Dari pelaku petugas menyita satu kilogram narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial NR yang berprofesi sebagai nelayan di kabupaten Kolaka ditangkap petugas BNNP Sultra berikut sabu satu kilogram siap edar.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal atas laporan masyarakat. Pelaku juga menjadi target operasi atas kasus dugaan mengedar sabu di wilayah kabupaten Kolaka. Dari pemeriksaan petugas barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seseorang yang masih dalam pengejaran pihak berwajib. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
#narkoba
#nelayan
#BNN
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.