Kompas TV nasional sosok

Jejak Yusril Ihza Mahendra: Jadi Tersangka di Era SBY, Gabung ke Jokowi dan Kini Bela Moeldoko

Kompas.tv - 24 September 2021, 10:23 WIB
jejak-yusril-ihza-mahendra-jadi-tersangka-di-era-sby-gabung-ke-jokowi-dan-kini-bela-moeldoko
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB)  Moeldoko, untuk jadi  pengacara dalam mengajukan uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA). 

Pengajuan uji materi ini  merupakan  langkah pengujian formil dan materil ihwal AD/ART Partai Demokrat yang disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril, Jumat (24/9/2021). 

Menurutnya,  MA berhak menguji AD/ART partai politik. Sebab, AD/ART dibuat oleh sebuah partai politik atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai politik. 

Yusril telah menyiapkan pendapat yang dapat meyakinkan majelis hakim agar uji materi AD/ART itu bisa dilaksanakan di MA.

Salah satu alasannya yaitu penyusunan AD/ART harus mengacu terhadap Undang-Undang Partai Politik.

Baca Juga: Moeldoko Gandeng Yusril Uji Materi AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Mereka Hanya Cari Pembenaran

"Sebab penyusunan AD/ART tidaklah sembarangan karena dia dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang," kata Manteri Hukum dan Perundang-undangan di era Abdurrahman Wahid (1999-2001) ini.  

Kiprah Yusril dalam politik sejak pemilu 2019 memang cukup dekat dengan istana di bawah Presiden Jokowi. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x