Kompas TV bisnis kebijakan

Ini Daftar 64 Stasiun di Jawa-Sumatera yang Layani Antigen Rp45.000

Kompas.tv - 24 September 2021, 10:12 WIB
ini-daftar-64-stasiun-di-jawa-sumatera-yang-layani-antigen-rp45-000
Ilustrasi layanan rapid test Antigen di stasiun kereta api. (Sumber: kai.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah terus berupaya membuat harga tes Covid-19 semakin terjangkau. Salah satunya dengan pemberlakuan tes rapid Antigen seharga Rp45.000 mulai hari ini, Jumat (24/9/2021) di 64 stasiun di Jawa dan Sumatera.

Harga tersebut turun drastis dari sebelumnya Rp85.000. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati layanan itu.

Mulai dari bukti tiket KA jarak jauh yang sudah dibayar hingga bukti sudah divaksin.

"Layanan rapid test antigen dengan harga terjangkau ini, bisa kalian nikmati tanpa syarat yang bikin ribet lho. Cukup dengan tiket KA Jarak Jauh yang sudah terbayarkan, KTP dan bukti sudah divaksin saja. Hasil rapid test antigen berlaku 1×24 jam dari waktu pengambilan sampel," begitu isi pengumuman di akun instagram resmi PT KAI, @kai121, Kamis (23/9/2021).

Pengguna KAI juga semakin dimudahkan, lantaran hasil pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan, akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Baca Juga: Januari-Agustus 2021, Pemerintah Sudah Tambah Utang Rp550,6 Triliun

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

"Dengan tarif baru rapid test antigen ini, semoga semakin memantapkan pilihan kalian untuk memilih KAI sebagai moda transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman ya, #SahabatKAI. Yuk, segera cobain layanan rapid test antigen dengan harga terjangkau ini ya!," lanjut pengumuman tersebut.

Berikut daftar 64 stasiun yang menyediakan layanan tes antigen Rp45.000:

DAOP 1

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cikampek
  • Stasiun Karawang

DAOP 2

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Banjar
  • Stasiun Cimahi

Baca Juga: Menaker Sebut Pembahasan Upah Minimum 2022 Jadi Tantangan Saat Pandemi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x