Kompas TV nasional hukum

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Kompas.tv - 23 September 2021, 18:36 WIB
wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-dikabarkan-sudah-jadi-tersangka-ini-penjelasan-kpk
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin diduga terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sumber di internal KPK menginformasikan, bahwa lembaga antirasuah itu sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Azis Syamsuddin.

Sebelum SPDP dikirim, KPK juga disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan status Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Baca Juga: Golkar Belum Tahu Kabar Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun demikian, Ali Fikri belum dapat menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," kata Ali dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Menurut dia, KPK telah memeriksa beberapa saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Bantu Rita Widyasari Cari Sertifikat untuk Jaminan Pengurusan Kasus

Ia memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara di Lampung Tengah itu kepada publik.

"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tutur Ali.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi  di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Penyidik menyampaikan panggilan (kepada Azis Syamsuddin) karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli Bahuri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Firli berharap Azis Syamsuddin dapat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghormati hukum yang tengah berjalan.



Sumber : Kompas.com/Kompas.tv

BERITA LAINNYA



Close Ads x