Kompas TV nasional politik

Golkar Belum Tahu Kabar Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK

Kompas.tv - 23 September 2021, 16:32 WIB
golkar-belum-tahu-kabar-penetapan-tersangka-azis-syamsuddin-oleh-kpk
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Beredar kabar Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin diduga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga tersangkut kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat dari KPK ihwal penetapan tersangka Azis Syamsuddin. 

Baca Juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Adalah Bapak Angkat Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

"Sampai hari ini kami di Golkar, belum pernah melihat surat penetapan tersangka terhadap saudara kita Pak Azis Syamsuddin," kata Supriansa kepada Kompas TV, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan selalu menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Azis di KPK. 

"Kami dari Partai Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan pak Azis Syamsudin di KPK," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR RI ini berharap Azis dan keluarganya bisa menerima cobaan ini dengan sabar dan tawakal. 

"Mari kita mendoakan Pak Azis dan keluarga sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan yang berat ini," katanya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dan rekan di partainya Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dalam tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Baca Juga: Ternyata, Azis Syamsuddin Bapak Asuh Stepanus Robin Pattuju

Keterangannya tersebut terungkap dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (13/9/2021).

“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata Lie Putra Setiawan. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.